Posted in

TRAINING WITHHOLDING TAX PPH PASAL 21-22-23-26 DAN PASAL 4 AYAT 2

PELATIHAN WITHHOLDING TAX PPH PASAL 21, 22, 23, 26 DAN PASAL 4 AYAT 2 JAKARTA
TRAINING WITHHOLDING TAX PPH PASAL 21, 22, 23, 26 DAN PASAL 4 AYAT 2

DESKRIPSI TRAINING WITHHOLDING TAX PPH PASAL 21-22-23-26 DAN PASAL 4 AYAT 2

PELATIHAN WITHHOLDING TAX PPH PASAL 21, 22, 23, 26 DAN PASAL 4 AYAT 2 JAKARTA

Training Withholding Tax PPh Pasal 21, 22, 23, 26 dan Pasal 4 Ayat 2 merupakan program penting untuk meningkatkan pemahaman mengenai kewajiban pemotongan dan pemungutan pajak yang harus dilakukan oleh perusahaan sebagai pihak pemotong pajak. Kesalahan dalam perhitungan, pemotongan, penyetoran, maupun pelaporan pajak dapat menimbulkan sanksi administrasi, denda, serta risiko pemeriksaan pajak. Oleh karena itu, pemahaman yang komprehensif mengenai ketentuan perpajakan menjadi kebutuhan utama bagi setiap badan usaha.

Melalui training ini, peserta mempelajari objek pajak, tarif, dasar pengenaan pajak, serta mekanisme pemotongan dan pelaporan untuk masing-masing pasal PPh. Program ini juga membahas praktik perhitungan pajak dan rekonsiliasi fiskal agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan pemahaman yang tepat, peserta mampu menjalankan kewajiban perpajakan secara akurat, meminimalkan risiko kesalahan, dan menjaga kepatuhan perusahaan secara berkelanjutan.

TUJUAN TRAINING WITHHOLDING TAX PPH PASAL 21-22-23-26 DAN PASAL 4 AYAT 2

  1. Memahami Ketentuan Dasar Withholding Tax: Peserta memahami konsep dan kewajiban pemotongan serta pemungutan pajak sesuai regulasi perpajakan.
  2. Menguasai Perhitungan PPh Pasal 21, 22, 23, 26 dan Pasal 4 Ayat 2: Peserta mampu menghitung pajak secara tepat sesuai objek dan tarif yang berlaku.
  3. Menjalankan Proses Penyetoran dan Pelaporan Pajak: Peserta mampu melakukan penyetoran dan pelaporan pajak secara tepat waktu dan sesuai prosedur.
  4. Mengidentifikasi Risiko Kesalahan Perpajakan: Peserta mampu mengantisipasi potensi kesalahan yang dapat menimbulkan sanksi.
  5. Meningkatkan Kepatuhan Pajak Perusahaan: Peserta mampu mendukung tata kelola perpajakan yang tertib dan akuntabel.

TRAINING WITHHOLDING TAX PPH PASAL 21-22-23-26 DAN PASAL 4 AYAT 2

1. Konsep Dasar Withholding Tax

  • Pengertian dan fungsi pemotongan pajak
  • Kewajiban pemotong dan pemungut pajak
  • Sanksi atas pelanggaran kewajiban pajak

2. PPh Pasal 21

  • Objek dan subjek pajak
  • Perhitungan pajak karyawan tetap dan tidak tetap
  • Penyusunan bukti potong dan pelaporan

3. PPh Pasal 22

  • Mekanisme pemungutan pajak
  • Jenis transaksi yang dikenakan PPh 22
  • Tata cara penyetoran dan pelaporan

4. PPh Pasal 23

  • Jenis jasa dan transaksi yang dikenakan PPh 23
  • Tarif dan dasar pengenaan pajak
  • Administrasi bukti potong

5. PPh Pasal 26

  • Pemotongan pajak atas wajib pajak luar negeri
  • Tarif dan tax treaty
  • Pelaporan dan dokumentasi

6. PPh Pasal 4 Ayat 2

  • Pajak final atas sewa, jasa konstruksi, dan lainnya
  • Tarif pajak final
  • Mekanisme pemotongan dan pelaporan

7. Rekonsiliasi dan Pelaporan Pajak

  • Rekonsiliasi fiskal dan komersial
  • Pengisian SPT Masa
  • Penggunaan aplikasi e-filing

8. Studi Kasus dan Simulasi Perhitungan Pajak

  • Simulasi perhitungan PPh
  • Analisis kesalahan umum
  • Penyusunan laporan pajak secara sistematis

PESERTA TRAINING WITHHOLDING TAX PPH PASAL 21-22-23-26 DAN PASAL 4 AYAT 2

  1. Tax Manager dan Tax Supervisor
    Tax manager dan tax supervisor yang ingin memastikan perhitungan, pemotongan, dan pelaporan pajak dilakukan secara tepat serta sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
  2. Accounting Manager dan Finance Manager
    Accounting manager dan finance manager yang ingin meningkatkan pengawasan administrasi pajak serta meminimalkan risiko sanksi dan koreksi pajak.
  3. Staff Pajak dan Accounting Staff
    Staff pajak dan accounting staff yang ingin memperdalam pemahaman teknis perhitungan PPh dan tata cara pelaporan secara sistematis.
  4. HRD dan Payroll Officer
    HRD dan payroll officer yang ingin memahami perhitungan PPh Pasal 21 atas penghasilan karyawan secara akurat.
  5. Konsultan Pajak dan Profesional Perpajakan
    Konsultan pajak yang ingin memperkuat kompetensi dalam memberikan pendampingan dan solusi perpajakan bagi klien secara profesional.

Jadwal Training Logistic Academy Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Secara umum, jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Oleh karena itu, peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

Lokasi Training

REGULAR TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

Investasi

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, maka anggaran investasi pelatihan dapat disesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ tentang Training Logistic Academy

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pada dasarnya, pelatihan ini akan berjalan secara ideal dengan minimal 3 peserta. Namun demikian, jumlah peserta tersebut tetap dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa. Selain itu, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan selama 1 hari jika terdapat persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan biasanya diselenggarakan?
A : Pada umumnya, pelatihan kami diselenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, dan Lombok. Selain itu, pelatihan juga dapat diselenggarakan di beberapa negara, seperti Singapura dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Selain kota-kota besar yang sudah kami sediakan. Selanjutnya, penyelenggaraan pelatihan dapat diadakan di kota lain, asalkan memenuhi minimal kuota 5 orang untuk setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Pada umumnya kami sudah menentukan jadwal-jadwal pelatihannya. Akan tetapi, jadwal pelatihan dapat disesuaikan juga dengan kebutuhan klien

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *