Daftar PSAK yang Masih Berlaku di Indonesia dan Perubahannya Tahun Ini

Dalam dunia akuntansi dan bisnis, kepatuhan terhadap standar akuntansi menjadi pondasi transparansi laporan keuangan. Di Indonesia, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) adalah pedoman resmi yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk mengatur pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan transaksi keuangan perusahaan.
Mengetahui daftar PSAK yang masih berlaku tahun ini sangat penting bagi akuntan, auditor, dan manajemen perusahaan. Standar yang diperbarui atau digantikan memengaruhi cara perusahaan menyusun laporan keuangan, menghitung pendapatan, hingga mengakui kewajiban dan aset. Kesalahan dalam memahami perubahan PSAK dapat menimbulkan risiko audit, sanksi regulator, bahkan menurunkan kepercayaan investor.
Artikel ini membahas sejarah perubahan PSAK, daftar lengkap PSAK yang berlaku tahun ini, daftar yang telah dicabut atau digantikan, dan cara mengakses dokumen resmi agar perusahaan dapat memastikan laporan keuangannya sesuai regulasi.
Sejarah Perubahan Daftar PSAK di Indonesia
PSAK pertama kali diterbitkan oleh IAI pada awal 1980-an sebagai upaya membakukan praktik akuntansi di Indonesia. Seiring pertumbuhan ekonomi dan globalisasi, standar akuntansi di Indonesia mengalami berbagai revisi besar.
Beberapa tonggak penting dalam sejarah perubahan PSAK antara lain:
- Era 1980–1994: Penyusunan Awal PSAK Lokal
PSAK awal dibuat menyesuaikan kebutuhan industri domestik dengan referensi pada US GAAP. - Tahun 1994–2008: Harmonisasi dengan IAS
Indonesia mulai menyesuaikan PSAK dengan IAS (International Accounting Standards) untuk meningkatkan keterbandingan laporan keuangan di tingkat global. - Tahun 2008–2012: Konvergensi dengan IFRS
IAI mengumumkan program konvergensi PSAK ke IFRS (International Financial Reporting Standards), mendorong revisi besar pada hampir seluruh standar. - 2012–2020: Adopsi IFRS dan Penguatan Regulasi
Banyak PSAK diubah untuk selaras dengan IFRS terbaru, termasuk PSAK 50, 55, 60 (instrumen keuangan), PSAK 72 (pendapatan), dan PSAK 73 (sewa). - 2020–Sekarang: Penyesuaian dengan Tren Bisnis Modern
IAI terus memperbarui PSAK untuk mendukung akuntansi digital, ESG (Environmental, Social, and Governance), dan kebutuhan pengungkapan yang lebih transparan.
Sejarah ini menunjukkan bahwa PSAK selalu berkembang mengikuti dinamika ekonomi dan praktik internasional, sehingga akuntan harus selalu memantau revisi dan penggantian standar.
Daftar PSAK yang Masih Berlaku Tahun Ini
Berikut adalah daftar lengkap PSAK yang masih berlaku di Indonesia tahun 2025 berdasarkan publikasi IAI terbaru. (Perusahaan harus selalu mengecek ke situs resmi IAI untuk memastikan update terkini).
PSAK 1–20: Dasar Laporan Keuangan dan Transaksi Umum
- PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan
- PSAK 2: Laporan Arus Kas
- PSAK 4: Laporan Keuangan Tersendiri
- PSAK 5: Segmen Operasi
- PSAK 7: Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi
- PSAK 8: Peristiwa setelah Periode Pelaporan
- PSAK 14: Persediaan
- PSAK 15: Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama
- PSAK 16: Aset Tetap
- PSAK 19: Aset Takberwujud
- PSAK 20: Biaya Pinjaman
PSAK 22–50: Kombinasi Bisnis, Instrumen Keuangan, dan Lainnya
- PSAK 22: Kombinasi Bisnis
- PSAK 23: Pendapatan (digantikan PSAK 72, namun masih berlaku untuk beberapa sektor hingga masa transisi)
- PSAK 24: Imbalan Kerja
- PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan
- PSAK 30: Sewa (digantikan PSAK 73 untuk laporan setelah 2020)
- PSAK 46: Pajak Penghasilan
- PSAK 48: Penurunan Nilai Aset
- PSAK 50: Instrumen Keuangan: Penyajian
PSAK 55–73: Instrumen Keuangan dan Pendapatan Modern
- PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran
- PSAK 60: Instrumen Keuangan: Pengungkapan
- PSAK 68: Pengukuran Nilai Wajar
- PSAK 71: Instrumen Keuangan (menggantikan PSAK 55 secara bertahap)
- PSAK 72: Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan
- PSAK 73: Sewa (Leases)
PSAK Syariah dan Industri Khusus
- PSAK 101: Penyajian Laporan Keuangan Syariah
- PSAK 102: Akuntansi Murabahah
- PSAK 103: Akuntansi Salam
- PSAK 104: Akuntansi Istishna
- PSAK 105: Akuntansi Mudharabah
- PSAK 106: Akuntansi Musyarakah
- PSAK 107: Akuntansi Ijarah
- PSAK 108: Akuntansi Asuransi Syariah
Daftar ini mencakup standar utama yang digunakan oleh perusahaan publik, swasta, UMKM, hingga lembaga keuangan syariah.
PSAK yang Dicabut atau Digantikan
Dalam beberapa tahun terakhir, IAI mencabut atau mengganti sejumlah PSAK untuk mengikuti konvergensi IFRS dan regulasi baru. Beberapa di antaranya:
- PSAK 23 (Pendapatan) sebagian besar digantikan oleh PSAK 72 untuk kontrak dengan pelanggan.
- PSAK 30 (Sewa) digantikan oleh PSAK 73 yang memberikan perlakuan akuntansi baru bagi lessee.
- PSAK 55 (Instrumen Keuangan) sebagian besar digantikan oleh PSAK 71, namun masih digunakan dalam periode transisi untuk entitas tertentu.
- PSAK 33 (Akuntansi Pertambangan Umum) tidak berlaku lagi dan telah disesuaikan dengan standar pelaporan lingkungan.
Pembaruan ini menuntut perusahaan untuk menyesuaikan sistem akuntansi, memperbarui kebijakan internal, dan melatih tim keuangan agar sesuai dengan aturan baru.
Cara Mengakses Dokumen Resmi PSAK
Untuk memastikan perusahaan menggunakan versi PSAK terbaru, akuntan dapat mengakses dokumen resmi melalui:
- Situs Resmi IAI (iaiglobal.or.id)
Di situs ini tersedia daftar standar akuntansi terkini, interpretasi, dan buletin teknis. - Buku Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Terbaru
IAI menerbitkan buku cetak dan e-book PSAK lengkap setiap tahun untuk memudahkan praktisi. - Pelatihan Resmi PSAK oleh IAI atau Lembaga Sertifikasi
Melalui pelatihan, perusahaan dapat memahami penerapan praktis dan implikasi perubahan PSAK. - Konsultasi dengan Auditor Eksternal
Auditor sering memiliki update terbaru terkait PSAK yang relevan bagi industri tertentu.
Mengakses sumber resmi ini penting agar laporan keuangan perusahaan sesuai dengan standar yang diakui regulator dan investor.
Panduan bagi Akuntan dan Perusahaan
PSAK adalah pilar utama dalam penyusunan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel di Indonesia. Perusahaan perlu mengetahui daftar PSAK yang masih berlaku, perubahan yang terjadi, serta cara mengakses dokumen resmi agar tidak tertinggal dari pembaruan regulasi.
Akuntan dan tim keuangan disarankan untuk:
- Selalu memantau pengumuman resmi dari IAI.
- Memperbarui kebijakan akuntansi internal secara berkala.
- Mengikuti pelatihan atau workshop PSAK terbaru.
- Berkoordinasi dengan auditor eksternal dalam implementasi perubahan standar.
Dengan pemahaman yang tepat, perusahaan dapat menyajikan laporan keuangan yang patuh pada regulasi, relevan bagi pengguna laporan, serta mampu meningkatkan kepercayaan investor dan kreditor.
Tingkatkan pemahaman dan penerapan PSAK di perusahaan Anda untuk memastikan laporan keuangan yang akurat dan sesuai standar. Ikuti pelatihan bersama instruktur berpengalaman untuk mendukung kepatuhan dan kinerja bisnis. Klik tautan ini untuk melihat jadwal terbaru dan penawaran spesial.
Referensi
- Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). (2025). Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2024). Peraturan tentang Penyajian Laporan Keuangan Emiten dan Perusahaan Publik.
- Kieso, D. E., Weygandt, J. J., & Warfield, T. D. (2023). Intermediate Accounting (IFRS Edition). Wiley.
- PricewaterhouseCoopers (PwC). (2024). PSAK Updates: Implementation Challenges and Opportunities in Indonesia.
- Deloitte Indonesia. (2024). Guide to PSAK and IFRS Convergence in Indonesia.